• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Begini Kronologi Polisi Tangkap Mantan Ketua DPRD Enrekang

Editor: Alfiansyah Anwar
19 Februari 2020
di Kriminal
ilustrasi

Ilustrasi. --int--

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang menangkap Mantan Ketua DPRD Enrekang periode 2017-2019, Disman Duma alias Cimmank. Penangkapan tersebut terjadi di kediamannya di Jalan Gotong Royong, Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Disman Duma diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Cimmank
Disman Duma alias Cimmank, Mantan Ketua DPRD Enrekang dan barang bukti alat penghisap sabu. –dikutip dari parepos.co.id–

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan menjelaskan, penangkapan mantan Ketua DPRD Enrekang tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering menyimpan narkotika jenis sabu dikediamannya. Bahkan menurut informasi, pelaku sering memakai barang haram tersebut.

“Dari sejumlah informasi tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan ternyata terbukti,” tegas Ridwan.

AKP Ridwan
AKP Ridwan, Kasat Narkoba Polres Enrekang

Ridwan menambahkan, selama kurang lebih dua jam polisi melakukan pengintaian dan akhirnya terduga Disman Duma terlihat sedang masuk ke rumah, sehingga tim bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan dan pengeledahan.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

“Dari hasil pengeladahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Buah Pireks Kaca yang berisikan narkotika jenis metamfetamina atau sabu, 1 Buah korek Gas, 1 Buah korek yang terhubung dengan sumbu warna putih, 1 Buah botol air mineral yang terdapat 2 buah pipet warna putih di atas penutup botol,” sambung Ridwan.

Di depan polisi, Disman Duma mengatakan baru selesai menggunakan sabu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Enrekang untuk penyelidikan lebih lanjut. (arm/alf)

Terkait: Polres Enrekang

BeritaTerkait

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

Editor: Tohir Muhammad
7 September 2022

...

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2021

...

Hari Bhayangkara Ke 75, Ketua Nasdem Enrekang Apresiasi Kinerja Polres Enrekang

Hari Bhayangkara Ke 75, Ketua Nasdem Enrekang Apresiasi Kinerja Polres Enrekang

Editor: Tim Redaksi
2 Juli 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi