• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bejat! Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa dan Cabuli Anak 12 Tahun

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
12 Januari 2022
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal, Sulselbar
Bejat! Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa dan Cabuli Anak 12 Tahun

Pelaku N (50) saat digelandang ke dalam rumah tahanan Polresta Parepare (Foto : Pijarnews.com)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Bejat. Kata itu pantas bagi N (50). Sebab pria paruh baya itu begitu tega merudapaksa dan mencabuli anak perempuan berinisial O, yang baru berusia 12 tahun. Peristiwa memilukan itu pertama kali terjadi di Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Tepatnya pada akhir Bulan Desember 2021 lalu.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Parepare, IPDA Faesal didampingi Kanit PPA Polres Parepare, Aipda Dewi Noya saat Polres Parepare melaksanakan Press Release kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur, Rabu (12/1/2022).

IPDA Faesal saat menyampaikan kronologi kejadian mengatakan, peristiwa rudapaksa itu pertama kali terjadi saat korban baru pulang dari rumah temannya. Hendak pulang ke rumah neneknya sekira Pukul 19.00 Wita. Saat korban asik berjalan dan akan melewati sebuah tempat tukang cukur rambut, tetiba tangannya ditarik oleh orang tak ia kenal. ternyata itu adalah pelaku N.

Korban sempat melakukan perlawanan. Mencoba melepaskan genggaman N. Namun apa daya kemampuan anak usia 12 tahun ditangan pria bejat 50 tahun itu.

Korban pun kemudian ditarik ke belakang tempat tukang cukur itu. Lalu ia dibaringkan ke tanah. beralaskan rumput, N dengan tega merenggut masa depannya.

Berita Terkait

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Kata IPDA Faesal, korban sebenarnya sempat berteriak saat N mencoba membuka pakaian korban. Namun, sambung Faesal, pelaku langsung menutup mulut korban menggunakan tangan.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang seratus ribu rupiah ke korban. Sambil mengancam korban agar tidak melapor dan menceritakan kejadian itu,” paparnya.

Ironisnya, pelaku yang pekerjaannya sebagai petani di Enrekang ini, ternyata sudah dua kali merudapaksa korban. Pelaku juga telah pernah mencabuli korban. Terjadi di lokasi yang sama.

Kanit PPA Polres Parepare, Aipda Dewi Noya menambahkan, perbuatan pelaku baru ketahuan saat pelaku membonceng korban hendak diantarkan pulang. Yang sebelumnya pelaku telah mencabuli korban. Di tengah perjalanan, tetiba korban melompat dari motor pelaku. Kejadian itu dilihat warga sekitar.

“Untungnya kejadian itu dilihat oleh warga. Akhirnya warga mendatangi pelaku. Dan terungkaplah. Kemudian pelaku dibawah ke Polres Parepare. Setelah diinterogasi lebih dalam. terungkap semuanya,” beber Aipda Dewi.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi yakni, satu lembar celana pendek kaos warna merah, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, satu lembar pakaian dalam CD warna pink dan satu lembar baju singlet warna biru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1, 2 Jo pasal 76D dan Pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E UU RI no 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. Pelaku Diancam pidana kurungan 15 tahun penjara.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Anak Dibawah UmurPareparePencabulanPolres ParepareRudapaksa

TerkaitBerita

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan