PINRANG, PIJARNEWS.COM –Peristiwa pemerkosaan menghebohkan warga Batulappa, Pinrang. Seorang warganya berinisial RD tega memperkosa anak tirinya sendiri S, yang masih berusia 14 tahun. Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan peristiwa memilukan itu kepada ibunya.
Ibu korban langsung melaporkan hal itu kepada Polres Pinrang, Jumat 2/6 kemarin. Polisi langsung bergerak meringkus pelaku yang ternyata melarikan diri ke Polman, Sulbar. Satuan Resmob berhasil mengejar dan meringkus pelaku pada Sabtu dini hari tadi.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia menyebut pertama kali merenggut keperawanan S pada Mei lalu. Perbuatan itu berulang sebanyak empat kali. Terakhir dia lakukan di Kampung Malimpung, Pinrang.
Agar pelaku leluasa memperkosa korban, dia mengancam dan mencekik leher anak tirinya itu, jika tidak menuruti nafsu bejat pelaku. Saat ini, RD telah berada di Mapolres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (fzn/ris)