SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Prostitusi online di Kabupaten Sidrap menjadi perhatian, apalagi saat Ramadan. Sebagai upaya pemberantasan kegiatan asusila tersebut. Polsek Maritengngae, Polres Sidrap melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar kos-kosan, Minggu (31/03/24) malam.
Dalam operasi KRYD itu, petugas memastikan para penghuni kos memiliki dokumen kependudukan yang valid, seperti KTP dan KK. Selain itu juga memeriksa berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan yang kerap dijadikan sarana untuk transaksi prostitusi online.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke dalam keterangannya, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kondusivitas masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi prostitusi online serta bentuk kejahatan lainnya yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menginformasikan kepada kepolisian jika mengetahui adanya praktik prostitusi online. (*)