PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari DPD PKS Kota Parepare dinyatakan telah sah dan diterima oleh KPU Parepare.
Kepastian tersebut diperoleh pada Selasa, (9/5/2023) usai data PKS Parepare sinkron di aplikasi Silon dan mengajukan daftar Bacalegnya.
“Alhamdulillah PKS Parepare telah diterima secara resmi berkasnya. Walaupun dari awal tanggal 8 Mei kami serentak se-Indonesia mengajukan, tapi karena kondisi sistem yang belum normal sehingga kami mengajukan kembali dan kemarin dilengkapi,” ungkap Ketua DPD PKS Parepare Samsir Husain kepada Pijarnews.com, Rabu (11/5/2023).
“Alhamdulillah sudah dinyatakan lengkap dan diterima secara langsung anggota KPU dan Bawaslu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Samsir mengatakan dari 25 berkas bakal calon anggota dewan (BCAD) PKS Parepare sudah terkirim dan terbaca di sistem KPU.
“Semua berkas-berkasnya pun dinyatakan ok dan memenuhi syarat untuk diterima tadi, itu selama 3 hari ini kami lengkapi,” katanya.
Senada juga disampaikan, juru bicara PKS Parepare Sappe. Ia menegaskan, daftar bacaleg PKS Parepare sudah dinyatakan sah.
“Alhamdulillah, kami sudah diterima secara sah. Karena semua daftar bakal calon anggota DPRD dari PKS Parepare sudah diterima,” katanya
Ia menilai, adapun pengembalian perbaikan dokumen-dokumen administrasi yang masih kurang itu bukan lagi hambatan. Yang jelas data bacaleg PKS Parepare sudah sah untuk Pemilu 2024.
“Termasuk PKS partai politik pertama di Parepare yang daftarkan bacalegnya di KPU,” kata Sappe.
Reporter : Wahyuddin