• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Berkat Layanan Publik, Pengadilan Agama Pinrang Diganjar Akreditasi A

Editor: Alfiansyah Anwar
16 Juli 2018
di Sulselbar

PINRANG, PIJARNEWS. COM--Kantor pengadilan agama kabupaten Pinrang toreh prestasi dalam pelayanan publik dengan diraihnya Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama.

Sertifikat yang terakreditasi A (excellent) diberikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof Muh Hatta di Hotel Novotel Balikpapan, 13 Juli 2018 lalu dalam acara pemberian penghargaan se-Indonesia bagi kantor pengadilan agama yang berprestasi.

Ada delapan kantor pengadilan agama se- Sulawesi Selatan yang mendapatkan sertifikat akreditasi A. Salah satunya Kabupaten Pinrang.

Ketua Pengadilan Agama Pinrang, Nurdin Dituju saat dikonfirmasi mengatakan capaian ini merupakan motivasi untuk bekerja bagi pegawai PA.

BeritaTerkait

Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

22 Oktober 2026
Kiprah Santri di Pentas Nasional

Kiprah Santri di Pentas Nasional

21 Oktober 2026
Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

19 Oktober 2026
Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

17 Oktober 2026

Diraihnya akreditasi A Pengadilan Agama Kabupaten Pinrang akan lebih mantap dalam pelayanan publik baik dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.

“Mendapat akreditasi A Pengadilan Agama Pinrang merupakan prestasi yang selama ini kami bangun dalam pelayanan,” tutur Hasdin, salah seorang pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Pinrang. (*)

Reporter: Fauzan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Mahkamah AgungPengadilan Agama

Berita Terkait

Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Teken MoU Pelayanan Prima

Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Teken MoU Pelayanan Prima

Editor: Tohir Muhammad
20 Agustus 2026

...

Jejak Prestasi Shafar Arfah: Dari Sidrap Menuju Tangga Kehormatan di PA Watansoppeng

Jejak Prestasi Shafar Arfah: Dari Sidrap Menuju Tangga Kehormatan di PA Watansoppeng

Editor: Tim Redaksi
27 Juli 2025

...

Hj. Muna, Terpidana Narkoba Setor Denda Pidana Rp 1 M di Kejari Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
12 Juni 2024

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi