PINRANG, PIJARNEWS.COM–Karang Taruna Kelurahan Macinnae mengandeng Mahasiswa KKN UM Parepare melakukan sosialisasi peraturan pemerintah daerah tentang protokol Kesehatan, di Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Jumat (2/10/2020).
Kegiatan yang juga bekerjasama dengan pemerintah setempat itu, bertujuan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Macinnae, Adif, mengungkap kegiatan itu sebagai upaya memperkuat sinergi pemuda dengan pemerintah khususnya dalam meminimalisir penyebaran Covid 19 di Pinrang.
“sebagai pemuda tidak boleh diam dan berpangku tangan terhadap bencana pandemi ini,” ungkap Adif.
Sebagai pemuda, kata Adif, harus eksis dan aktif dalam mencegah penyebaran covid-19 di daerah masing-masing.
Kegiatan sosialisasi itu dilakukan dengan agenda penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, dan pembagian masker kepada warga.
Ikut dalam kegiatan tersebut, personil TNI, Polri dan pemerintah setempat.
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin