SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kepala Dinas Kominfo Sidrap, H. Bachtiar Tjafari, SHi. MSi, berharap kemitraan pemerintah dan pers di Kabupaten Sidrap terus terjalin dengan baik dan media dapat memberikan informasi yang edukatif ke masyarakat, hal itu disampaikannya saat mengadakan pertemuan silaturahmi dengan wartawan perwakilan pengurus organisasi pers di Sidrap, di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Kamis (7/1/2021).
Bachtiar didampingi Sekretaris Kominfo, Andi Alauddin Kerrang dan Kabid Pengembangan Sumber Daya Infrastruktur Komunikasi dan Informatika, Anwar D Nurdin juga menyampaikan insan pers merupakan mitra strategis pemerintah khususnya dalam pelaksanaan komunikasi publik. Karenanya, Ia akan menjalin koordinasi dan melakukan pembinaan pers.
Dihadapan organisasi pers yang hadir di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) dan Jurnalis Online Indonesia (Join), Bachtiar mengungkapkan, sebelum menjadi Kadis Kominfo, ia menjabat Kabag Kesejahteraan Rakyat, yang identik dengan urusan keagaman. Ini tidak terlepas dari pendidikan strata satunya sebagai sarjana hukum Islam.
Meski demikian, imbuhnya, ia punya pengalaman di bidang komunikasi dan informatika, di mana awal sebagai PNS tahun 1992, bertugas di Bagian Humas sebagai penyusun berita.
“Karena Saya memiliki basic teknik elektro saat SMA, Saya kemudian ditugaskan di Santel atau Sandi dan Telekomunikasi sekitar 13 tahun,” ujar kadis yang baru dua hari di lantik pada Selasa (5/1/2021) lalu itu.
Sementara, Kabid PSDI, Anwar D Nurdin mengatakan, untuk mendukung koordinasi dengan media, diperlukan database anggota organisasi atau asosiasi yang ada.
“Kami harap pengurus organisasi dapat memberikan database pengurus. Selain itu Kami harapkan rekan-rekan dapat mendukung pemerintah dalam menyebarluaskan informasi protokol kesehatan penanganan Covid-19 melalui pemberitaan,” tandasnya.
Pertemuan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan penggunaan masker dan menjaga jarak. Selain itu, undangan dibatasi di mana setiap organisasi diwakili maksimal lima pengurus.(rls)