PINRANG, PIJARNEWS.COM– Kabupaten Pinrang kembali menorehkan keberhasilan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi selatan.
Hal itu dikuatkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) tahun 2021 bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang di gedung kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi selatan, Selasa (17/5/2022).
Torehan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 bagi Kabupaten Pinrang itu menggenapkan torehan Opini WTP ke – 10, yang terus dipertahankan secara berturut – turut tanpa terputus sejak tahun 2012.
Kepala Perwakilan BPK RI Paula Henry Simatupang berharap Pemerintah Kabupaten Pinrang tidak cepat berpuas diri atas pencapaian tersebut, dia juga berharap Rekomendasi BPK yang tertuang dalam LHP segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengucapkan apresiasi yang besar kepada seluruh jajarannya yang telah berupaya menyajikan laporan keuangan yang baik hingga dinilai Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI.
“Saya berharap agar pencapaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun – tahun berikutnya,” katanya.(rls)