PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (LPPTKA) BKPRMI Kota Parepare menggelar wisuda santri XXVII di Auditorium IAIN Parepare, Ahad (22/6/2025).
Dengan mengangkat tema “Menyiapkan Generasi Qur’ani, Menyongsong Masa Depan Gemilang” itu dihadiri Walikota Parepare H. Tasming Hamid, Kepala Kemenag Kota Parepare yang diwakili Kasubag TU Syaiful Mansan, Direktur Nasional LPPTKA-BKPRMI H. Gunawan HS.
Hadir pula, Ketua DPW BKPRMI Sulsel H. Muhammad Saleh, Kabag Kesra Parepare Muhammad Islah, Direktur Wilayah LPPTKA-BKPRMI Sulsel Muhammad Yusuf Sewang, serta pengurus BKPRMI Parepare dan para orang tua santri.
“Rangkaian dari wisuda Santri ini, dimulai dengan Munaqasyah atau ujian,” kata Ketua DPD BKPRMI Kota Parepare terpilih, Hasanuddin.
Hasan menyebutkan, sebanyak 647 santri dari 4 kecamatan di Kota Parepare secara resmi diwisuda, setelah sebelumnya mengikuti proses munaqasyah yang diikuti oleh 740 santri dan meluluskan 669 peserta.
Disela-sela sambutan, Hasan menyampaikan, dua orang santri berprestasi hafal 30 juz Al-Qur’an di tingkat nasional yang tengah ikut diwisuda. Hasan berharap pemerintah kota merangkul santri wisuda tersebut agar dipermudah dalam mendaftar di sekolah yang diimpikan.
“Dua anak santri kita ini, ketika mendaftar di sekolah SMP unggulan yang ada. Ketika melampirkan sertifikat prestasinya, itu tidak dihitung sebagai sertifikat yang bisa dijadikan pertimbangan untuk masuk di sekolah favorit,” ungkapnya dengan harapan.
Walikota Parepare, Tasming Hamid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi BKPRMI dalam mewujudkan visi Parepare sebagai kota religius.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota mendorong program baca tulis Al-Qur’an melalui berbagai regulasi, bahkan menjadikan kemampuan mengaji sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat ASN.
“Jika siswa SD dan SMP tidak bisa membaca Al-Qur’an, maka tidak akan naik kelas. Ini untuk memastikan fondasi agama tertancap sejak dini,” tegasnya.
Tasming juga menanggapi pernyataan Ketua DPD BKPRMI Kota Parepare, Ia mengatakan saat menghadiri penamatan siswa sd, dirinya menemukan siswa yang telah menghafal 30 juz.
Ia kemudian memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mempelajari regulasi bagi siswa yang menjadi hafiz agar dapat dibina dengan baik.
“Terus terang, ini memang ada juknis yang mengatur kita di Kementerian Pendidikan, juknisnya itu diberikan adalah berprestasi di kegiatan berjenjang yang dilakukan pemerintah daerah (Pramuka dan KONI) dan TNI/Polri. Sehingga memang organisasi tidak masuk didalam itu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Tasming akan intens membahas bersama Dinas Pendidikan bagi siswa yang berprestasi di jalur hafal Al-Qur’an.
“Saya tanya pak Kadis coba pelajari regulasi, kalau memungkinkan anak-anak kita yang hafal 30 juz maka itu diberikan jalur red carpet untuk diterima di jalur prestasi. Sehingga kalau itu memungkinkan, saya tidak janjikan, kenapa tidak karena itu adalah prestasi yang sesungguhnya,” imbuhnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy.













