PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Parepare terus berbenah dan melakukan perbaikan dalam meningkatkan kinerjanya, terutama pelayanan kepegawaian yang prima kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, termasuk kepada Calon Pegawai Negeri Sipilnya.
Salah satu pelayanan prima yang diberikan kepada CPNS yaitu perbaikan kinerja dalam hal penerbitan Surat Keputusan pengangkatan dan pengambilan sumpah menjadi PNS. Seperti yang dilakukan pada 158 orang CPNS formasi tahun 2020, proses penerbitan SK-nya sudah dilakukan pencetakan.
Sekretaris BKPSDMD Kota Parepare, Adriani Idrus mengungkapkan, proses pencetakan SK PNS 100 persen telah selesai dilakukan, dan sekarang dalam tahapan proses paraf sebelum ditanda tangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Parepare.
“Jadi SK Pengangkatan PNS 100 persen telah selesai kami cetak, dan baru selesai diparaf oleh sekretaris. Selanjutnya akan kami teruskan untuk diparaf oleh atasan kami sebelum diserahkan kepada Pak Wali untuk ditanda tangani,” ungkap Adriani di ruang kerjanya, Jumat, 18 Maret 2022.
Pengangkatan CPNS menjadi PNS, dikatakan Adriani telah dilakukan perbaikan kinerja melalui percepatan dalam prosesnya. Ini dapat dibuktikan dari data yang ada bahwa, untuk formasi tahun 2019 lalu, pengangkatan sebagai PNS 100 persen TMT-nya berlaku 1 Mei 2020 dan pengambilan sumpah dilakukan pada bulan September 2020. Sedangkan formasi tahun 2020 ini, SK pengangkatan PNS 100 persen, berlaku TMT 1 Januari 2022.
“Untuk formasi Tahun 2019 lalu, CPNS baru diangkat sumpahnya dan diberikan SK PNS 100 persennya pada bulan September. Sedangkan untuk formasi Tahun 2020 ini kami telah melakukan percepatan, dan kami usahakan diambil sumpahnya paling lambat pada bulan April atau Mei ini,” jelasnya.
Ditambahkan Adriani, salah satu yang juga menjadi persyaratan penerbitan SK 100 persen yaitu sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) yang dikeluarkan oleh BPSDM Propinsi Sulawesi Selatan, selain Surat Keterangan Sehat dari para CPNS.
“Sertifikat Latsar baru kami terima dibulan Januari, dan pengumpulan surat keterangan sehat dari para CPNS baru rampung diakhir januari. Setelah itu, BKPSDMD kemudian melakukan verifikasi dan validasi serta penginputan data pada sistem sebelum dilakukan pencetakan SK. Dan itu telah selesai kami lakukan, selanjutnya sisa tahap proses paraf koordinatif,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDMD Kota Parepare, E.W. Ariyadi mengatakan, keseluruhan proses pelayanan kepegawaian dalam hal penerbitan SK pengangkatan PNS 100 persen, BKPSDMD telah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang ada.
“Tentunya keseluruhan proses telah kami lakukan sesuai standar operasional prosedur yang ada. Karena kami telah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepegawaian yang prima kepada seluruh Aparatur Sipil Negara sebagai asset dari Pemerintah Kota Parepare,” tandasnya. (*)