Sumirat menambahkan, pelayanan di BNNP Sulbar juga sudah harus berjalan mengingat banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN).
Masyarakat bisa menelepon ke Call Center BNNP Sulbar dengan Nomor 085348280119. Sehingga paling tidak, khususnya pelayanan pembuatan SKHPN ini berjalan karena sangat dibutuhkan untuk persyaratan kelengkapan berkas.
“Saat ini kita telah aktif membuka pelayanan, seperti pelayanan pembuatan SKHPN, Konseling Adiksi, Pemilihan Kesehatan dan Psikologi, yang dimulai sejak hari Senin,” tambah Sumirat.
Kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, lanjut Sumirat, silahkan menghubungi Call Center BNNP atau berkoordinasi dengan dokter kami yang siap melayani masyarakat. (*)
Reporter : Nur Mubarak
Editor : Alfiansyah Anwar