• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

BNNP Sulsel Sebut Penemuan Sabu 5 Kg di Sidrap Dikendalikan dari Lapas Maros

Editor: Alfiansyah Anwar
2 Agustus 2018
di Kriminal
BNNP Sulsel Sebut Penemuan Sabu 5 Kg di Sidrap Dikendalikan dari Lapas Maros

BNNP Sulsel merilis kasus 5 kg sabu di kantornya, di Jalan Manunggal 22 Maccini Sombala, Kecamatan Maccini, Kamis (2/8/2018). Sabu ini ditemukan di Sidrap pekan lalu.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel merilis pengungkapan kasus 5 kilogram Narkoba Jenis sabu-sabu di Kabupaten Sidrap, Kamis (2/8/2018).

Diketahui, dalam kasus tersebut, BNNP Sulsel yang dibantu Reserse Narkoba Polda Sulsel menangkap tiga pelaku, yakni Toni bin Amang, Saddang, dan Donny.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto mengatakan bahwa kasus narkoba yang diungkap pihaknya tersebut dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Iya, dikendalikan dari dalam Lapas Maros. Dikendalikan oleh narapidana berinisial O alias M,” ujar Brigjen Pol Mardi Rukmianto dilansir sulselsatu.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Kendati begitu, Mardi tidak merincikan pernyataannya lantaran mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengembangkan temuan tersebut. “Kita masih selidiki, sebenarnya kan ini kami belum mau ekspos, tapi rekan-rekan selalu minta diekspos,” kata dia.

“Jadi kemarin, yang ada di Lapas Maros itu sudah kita datangi, dalam proses kasasi. Kasasi kemarin ditolak. Dalam keadaan putusan inkrah, hari ini kita tindak lanjut melakukan pemeriksaan,” tambah Mardi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak BNNP Sulsel hari ini merilis kasus 5 kilogram sabu tersebut di kantornya, di Jalan Manunggal 22 Maccini Sombala, Kecamatan Maccini, Kamis (2/8/2018).(*)

Artikel ini sudah tayang di https://www.sulselsatu.com/2018/08/02/hukum/penemuan-sabu-5-kg-di-sidrap-dikendalikan-dari-lapas-maros.html

Terkait: BNNP SulselSabu-sabu 5 Kg

BeritaTerkait

Antisipasi Barang Ilegal, Kanwil Kemenkumham Sulsel Geledah Lapas dan Rutan Makassar

Antisipasi Barang Ilegal, Kanwil Kemenkumham Sulsel Geledah Lapas dan Rutan Makassar

Editor: Tim Redaksi
8 April 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi