• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

BNNP Sulsel Sebut Penemuan Sabu 5 Kg di Sidrap Dikendalikan dari Lapas Maros

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
2 Agustus 2018
di Kriminal
BNNP Sulsel Sebut Penemuan Sabu 5 Kg di Sidrap Dikendalikan dari Lapas Maros

BNNP Sulsel merilis kasus 5 kg sabu di kantornya, di Jalan Manunggal 22 Maccini Sombala, Kecamatan Maccini, Kamis (2/8/2018). Sabu ini ditemukan di Sidrap pekan lalu.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel merilis pengungkapan kasus 5 kilogram Narkoba Jenis sabu-sabu di Kabupaten Sidrap, Kamis (2/8/2018).

Diketahui, dalam kasus tersebut, BNNP Sulsel yang dibantu Reserse Narkoba Polda Sulsel menangkap tiga pelaku, yakni Toni bin Amang, Saddang, dan Donny.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto mengatakan bahwa kasus narkoba yang diungkap pihaknya tersebut dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Iya, dikendalikan dari dalam Lapas Maros. Dikendalikan oleh narapidana berinisial O alias M,” ujar Brigjen Pol Mardi Rukmianto dilansir sulselsatu.

Kendati begitu, Mardi tidak merincikan pernyataannya lantaran mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengembangkan temuan tersebut. “Kita masih selidiki, sebenarnya kan ini kami belum mau ekspos, tapi rekan-rekan selalu minta diekspos,” kata dia.

Berita Terkait

Antisipasi Barang Ilegal, Kanwil Kemenkumham Sulsel Geledah Lapas dan Rutan Makassar

“Jadi kemarin, yang ada di Lapas Maros itu sudah kita datangi, dalam proses kasasi. Kasasi kemarin ditolak. Dalam keadaan putusan inkrah, hari ini kita tindak lanjut melakukan pemeriksaan,” tambah Mardi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak BNNP Sulsel hari ini merilis kasus 5 kilogram sabu tersebut di kantornya, di Jalan Manunggal 22 Maccini Sombala, Kecamatan Maccini, Kamis (2/8/2018).(*)

Artikel ini sudah tayang di https://www.sulselsatu.com/2018/08/02/hukum/penemuan-sabu-5-kg-di-sidrap-dikendalikan-dari-lapas-maros.html

Terkait: BNNP SulselSabu-sabu 5 Kg

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan