MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, Ikhsan (24), diringkus polisi usai menguras ATM korban hingga Rp 20 juta. Pelaku mengaku uang hasil curiannya itu sudah habis termasuk dipakai untuk menyumbang ke rumah ibadah.
“Uang hasil curian tersebut pelaku sumbangkan ke masjid di Jalan Andi Mappaodang Rp1 juta, selebihnya uang tersebut diberikan istrinya, Suryani, sekitar Rp 1 juta,” kata Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin, Rabu, 4 September 2019 seperti dikutip dari detik.com.
Arif menjelaskan kasus ini bermula saat Ikhsan dan rekannya, AL, mencuri sebuah tas milik seorang wiraswasta di Jalan Dg Tata Raya, Tamalate, Makassar. Saat itu, pelaku memanfaatkan situasi korbannya yang lengah karena membiarkan tasnya tergantung di stir motornya.
“Ada tas tergantung di stir motor dan pelaku AL menyuruh Ikhsan untuk ambil tas tersebut,” kata Arif.
Setelah itu, AL dan Ikhsan membongkar isi tas tersebut dan menemukan sejumlah kartu identitas korban, termasuk sebuah kartu ATM. Pelaku menguras uang di rekening korban setelah memasukkan data tanggal lahir korban sebagai pin ATM.
Kedua pelaku membagi dua uang di rekening korban. Kedua pelaku juga sempat mentransfer hasil curiannya ke sebuah ATM seseorang bernama Pajar. Kini polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada Ikhsan. Sementara rekannya, AL masih dalam pengejaran polisi. (*)
Sumber: detik.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna