PAREPARE, PIJARNEWS.COM — BPJS Ketenagakerjaan Kota Parepare menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm). Jaminan itu diserahkan kepada dua orang ahli waris. Mereka adalah ahli waris dari tenaga honorer dari dua instansi berbeda di Kota Parepare.
Penerima santunan yakni tenaga honorer dari Kecamatan Soreang dan honorer Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare. Penyerahan santunan jaminan kematian itu, secara simbolis dilakukan di Lapangan Andi Makkasau, Parepare disela rangkaian upacara hari Korpri, Senin (2/12/2019).
Hadir pada penyerahan santunan tersebut Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Sekretaris Kota Parepare, Iwan Asaad.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Dodit Isdiyono mengatakan, perhatian Pemkot Parepare kepada staf dilingkup satuan kerjanya patut diacungi jempol. Terbukti dengan terlindunginya staf non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berterimakasih kepada pemerintah kota karena telah menjamin stafnya, terutama yang honorer karena terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program yang diikuti oleh tenaga honorer Pemkot Parepare yakni pada kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
“Kami berharap, program kami ini bisa bermanfaat. Juga untuk menginformasikan kepada peserta bahwa mereka memiliki perlindungan,” ungkap Dodit.
Selain penyerahan santunan, BPJS Ketenagakerjaan Parepare juga melakukan penyerahan kartu kepersertaan secara simbolis untuk pegawai syara.
Berikut data penerima santunan Jaminan Kematian dan ahli warisnya. Juga penerima kartu kepersertaan pegawai syara :
1. Tenaga honorer Kecamatan Soreang atas nama Muslimin. Diwakili Hamdani, anak Muslimin.
2. Tenaga honorer Badan Keuangan Daerah, atas nama Susianti. Diwakili Uri, adik Susanti.
3. Penyerahan simbolis kartu kepesertaan pegawai syara se-Kota Parepare diwakili : Hasanuddin, Pegawai Syara Masjid Al Ashar, Islamic Centre Parepare. (*)
Repoter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Alfiansyah Anwar