PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan evaluasi penilaian kapabilitas Satuan Pengawal Internal (SPI) RS Andi Makkassau Kota Parepare.
Penilaian itu berlangsung selama 10 hari, terhitung 29 November 2023 sampai dengan 15 Desember 2023.
Hasil evaluasi sementara, BPKP Sulsel menyampaikan bahwa SPI RS Andi Makkasau telah mencapai level 3 bahkan beberapa indikator level 4 sudah terpenuhi.
”Saya optimis SPI RS Andi Makkasau bisa menjadi percontohan bagi RS lainnya” ungkap Tomi Mahardika, Anggota tim BPKP Sulsel.
Tomi juga menambahkan masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi termasuk menambah tenaga SPI yang berlatar pendidikan ekonomi keuangan.
Selain itu tim BPKP juga sangat mengapresiasi keterbukaan dan komunikasi yang baik antara Direksi dan SPI RS sehingga tercipta sinergitas yang mampu membangun tata kelola perumahsakitan yang efektif, efisien dan akuntabel serta diharap kinerja SPI RS Andi Makkasau dapat terus ditingkatkan.
Tak hanya itu, tim BPKP Sulsel juga memberi kesan yang baik atas kebersihan dan kenyamanan di RS Andi Makkasau Parepare.
Direktur RS Andi Makkasau Parepare, dr. Hj. Renny Anggraeny Sari, M. Kes mengapresiasi kegiatan ini yang bertujuan melakukan penilaian evaluasi atas Kapabilitas Satuan Pengawas Internal RS Andi Makassau.
“Berharap mampu mencapai level 3 dan kita akan selalu mensupport hal seperti ini sehingga terwujud tata kelola RS yang efisien, transparan dan akuntabel,” harapnya. (adv)