MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak tekankan kepada jajarannya agar disiplin dalam bekerja terutama disiplin pada penyerapan anggaran yang harus tepat sasaran. Hal ini disampaikan Liberti saat membuka kegiatan Diseminasi Disiplin Pegawai dan Penyusunan Manajemen Resiko yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Makassar di Hotel Four Point Makassar, Jumat (28/10/2022).
“Disiplin pegawai bukan hanya pada pada disiplin terhadap kewajiban yang digugurkan seperti datang ke kantor tanpa ada prestasi yang dihasilkan. Utamanya harus disiplin pada pengelolaan keuangan dan penyerapan anggaran yang selaras dengan perencanaan yang telah disusun,” ungkap Kakanwil Liberti.
Menurutnya, semua kegiatan yang dilakukan jajaran Satuan Kerja di Sulawesi Selatan itu berbasis anggaran dan siklusnya harus berjalan untuk kesejahteraan masyarakat di Sulsel.
“Untuk itu, lakukan penyusunan Manajemen Risiko yang mendetail agar hal-hal yang dapat menimbulkan risiko dapat diantisipasi sejak dini. Begitu juga dengan anggaran agar sebisa mungkin untuk tidak dilakukan revisi dan tidak ada anggaran yang tidak diserap yang akhirnya dikembalikan kepada negara,” ujar Liberti.
Terhadap disiplin Pegawai, Kakanwil mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham terkhusus di Sulsel dapat mengimplementasikan dan menginternalisasikan aturan-aturan terkait agar pegawai tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak disiplin.
Kakanwil juga mengajak jajarannya untuk berikan yang terbaik kepada institusi. “Jangan pikirkan apa yang diberikan organisasi, tetapi berpikir apa yang harus diberikan kepada organisasi,” imbuhnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar (Kanim Makassar), Agus Winarto mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah peningkatan kualitas dan profesionalitas Sumber Daya Aparatur dalam pembinaan PNS, mewujudkan pemerintah yang bersih dan berintegritas dan UPT dapat memetakan resiko apa saja yang mungkin terjadi, sehingga sebelumnya dapat diambil langkah-langkah mitigasi atau pencegahannya.
Peserta pada kegiatan ini yakni dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo dan Rumah Detensi Imigrasi Makassar. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna