LUTRA, PIJARNEWS.COM – Target Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menghasilkan satu desa satu hafiz kini sudah tercapai. Kini, targetnya dinaikkan lagi menjadi satu masjid satu hafiz. Hal ini sangat dimungkinkan setelah melihat tumbuh kembang pesantren di daerah berjuluk Bumi Lamaranginang ini.
“Setelah target satu desa satu hafiz tercapai, kini kita tingkatkan lagi menjadi satu masjid satu hafiz. Mohon doa dan dukungan kita semua untuk mewujudkan target ini,” ungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat menghadiri wisuda tahfiz di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Nurul Hidayah, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukamaju Selatan, Jumat, 15 April 2022.
Indah menjelaskan, tujuh tahun terakhir, pondok pesantren di Luwu Utara terus bertumbuh dan mencetak penghafal Alquran. Bahkan ada pondok yang sudah mencetak puluhan penghafal Alquran setiap wisuda.
“Tentu ini patut kita syukuri karena sudah membantu dalam mewujudkan program satu hafiz satu desa di Luwu Utara,” kata bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Dikatakan, salah satu program unggulan Pemkab Luwu Utara adalah menghadirkan penghafal Alquran di setiap desa. Nama programnya Sadar Lutra. Sadar: Satu Desa Satu Penghafal Alquran.
“Ke depan, target kita tingkatkan lagi, menjadi satu masjid satu hafiz. Ini akan kita akan tuangkan itu ke dalam RPJMD Pemda Luwu Utara,” ungkap Indah yang juga alumni Pesantren Modern Datok Sulaiman Palopo.
Pada kesempatan itu, Indah juga menceritakan tentang janji Allah SWT untuk kaum muslim yang menghafal Alquran. Di antaranya disejajarkan dengan para Nabi, dianggap sebagai keluarga Allah yang ada di bumi, dan mendapatkan derajat yang lebih tinggi lagi saat berada di surga kelak. Bahkan, keistimewaan yang didapatkan para penghafal Quran tidak hanya untuk dirinya. Keistimewaan tersebut juga akan diterima keluarga, terkhusus orang tuanya.
“Saya ucapkan selamat kepada anak-anak kita yang diwisuda kali ini. Tentu kita semua berharap ke depan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Nurul Hidayah ini terus mencetak penghafal Alquran,” pungkasnya. (adv)