SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri kegiatan pembukaan dimulainya (kick off) bimbingan teknis pembentukan Desa Anti Korupsi tahun 2022 pada 10 provinsi di Indonesia yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (7/6/2022).
Acara yang dipusatkan di lapangan samping Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan itu di ikuti Sepuluh provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT, Abdul Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, dan Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Tampak pula para bupati/walikota se-Sulawesi Selatan dan Forkopimda Sulsel. Dalam sambutannya Ketua KPK mengatakan, semua pihak termasuk masyarakat desa harus berperan dalam menjalankan sistem dan tata pemerintahan untuk mewujudkan tujuan negara, termasuk dalam memberantas korupsi.
“Saya berpesan kepada semua, tidak ada tujuan lain pengabdian kita setinggi-tingginya adalah oleh rakyat untuk rakyat. Demokrasi dengan ruh keterbukaan, transparan dan akuntabel tentulah seharusnya tidak ada ruang lagi untuk melakukan korupsi. Karena semuanya sudah sangat terbuka,” ujar Firli.
Untuk diketahui, tujuan program Desa Antikorupsi ini yakni menyebarkan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Selain itu, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran masyarakat desa dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Adapun melalui kick off desa antikorupsi tersebut, menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.