TORAJA, PIJARNEWS.COM- Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melaporkan keluhannya kepada Pemerintah Provinsi Sulsel terkait salah seorang ASN pada UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara yang diduga tidak kooperatif dengan program pembangunan Pemkab Toraja Utara.
Menyikapi itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menindaklanjutinya.
“Kita sudah mendengar terkait keluhan bapak Bupati Toraja Utara. Kita segera mengatensi hal tersebut,” kata Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, Sabtu (26/3/2022).
Sebelum mengambil keputusan, kata Imran Jausi, Pemprov Sulsel akan mendengarkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan akan kita minta klarifikasi bersama tim terpadu. Yang terdiri dari Inspektorat, BKD, dan atasan yang bersangkutan dalam hal ini ini Dinas Kehutanan,” jelasnya.
Jika terbukti sesuai laporan Bupati, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada. “Setelah diperiksa oleh tim terpadu, nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya.