PINRANG, PIJARNEWS.COM–Tim Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Pinrang menyasar tempat ibadah untuk melakukan penertiban masker, Jumat (3/10/2020).
Puluhan personel dikerahkan di beberapa Masjid di Kabupaten Pinrang. Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari peraturan Bupati Pinrang tentang penerapan protokol kesehatan.
“Jadi personil yang kami kerahkan, diarahkan untuk berdiri depan masjid untuk menetibkan jamaah agar menaati protokol Kesehatan,” kata Kabag OPS Polres Pinrang, Kompol Marthen Simon Raga.
Dalam penertiban itu mayoritas jamaah salat jumat di Pinrang telah menaati protokol kesehatan.
“Pantauan kami sudah banyak yang menggunakan masker,” terangnya.
Bagi masyarakat yang tidak mengunakan masker diberikan sanksi berupa sanksi lisan dan sanksi menghafal Pancasila.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin