PAREPARE, PIJARNEWS. COM–PJ Wali Kota Parepare Akbar Ali menilai peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting. Karena itu, Akbar Ali yang juga pejabat Kemendagri itu mendorong optimalisasi peran APIP, dalam rangka peningkatkan kinerja pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta evaluasi terhadap hasil pengawasan, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kinerja.
Hal itu disampaikan Akbar Ali saat menerima Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Parepare di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare pada Jumat (28/6/2024).
“APIP yang kuat dan independen dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara bisa menjadi tiang dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, APIP memiliki peran yang sangat vital utamanya dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Seiring dengan penggunaan anggaran yang semakin besar dalam membiayai berbagai program pembangunan,” tegas Akbar Ali yang juga didampingi Sekda Muh Husni Syam, Inspektur Iwan Asaad, dan jajaran pejabat Pemkot Parepare.
Akbar Ali menekankan, APIP harus lebih proaktif dalam memberikan pembinaan dan konsultasi kepada instansi pemerintah. APIP harus dapat memainkan peran sebagai pemberi peringatan dini (early warning system), penasihat terpercaya (trusted advisor), dan penjamin kualitas (quality assurance) dengan optimal.
Inspektur Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad dalam kesempatan sama mengungkapkan, pada 2024 area intervensi Aksi Penegakan Korupsi mengalami perubahan.
Perubahan area indikator pencegahan korupsi pada 2024 berupa pemisahan area perencanaan dan penganggaran, serta perluasan area perizinan dengan memasukan sektor layanan publik.
Ada delapan area intervensi Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK pada 2024, yakni Perencanaan; Penganggaran; Pengadaan Barang dan Jasa; Layanan Publik; Pengawasan APIP; Manajemen ASN; Pengelolaan BMD; Optimalisasi Pajak.
“Dari delapan area itu masing-masing terdapat indikator keberhasilan yang wajib dilengkapi dengan dokumen sesuai pedoman pelaporan dan pengisian dokumen capaian dan pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2024. Dan saat ini masih dilakukan upload dan verifikasi dokumen pemenuhan MCP KPK untuk triwulan kedua,” ungkap Iwan.
Inspektur Iwan Asaad juga memaparkan pelaksanaan program MCP 2024 dan tindak lanjut SPI 2023, dan juga memaparkan hasil audit/review/pemeriksaan atas pengelolaan BMD, PAD, Hibah, Pokir DPRD, dan PBJ strategis 2023.
Iwan berharap capaian MCP KPK di Parepare pada 2024 dapat meningkat, dan berada pada kategori hijau di akhir masa penilaian.
Dalam pertemuan itu, Tim KPK yang dipimpin Kasatgas Koorsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rochmanto itu melakukan Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 bersama Pemerintah Kota Parepare. Koorsup Wil IV KPK juga memaparkan hasil evaluasi program pencegahan korupsi 2023 dan pelaksanaan program 2024.(*)