• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama COVID-19

Cegah Panyebaran Covid-19, Bupati Barru Keluarkan Surat Edaran Disiplin Prokes 3M

Editor: Tohir Muhammad
22 Desember 2020
di COVID-19
Cegah Panyebaran Covid-19, Bupati Barru Keluarkan Surat Edaran Disiplin Prokes 3M

BARRU, PIJARNEWS.COM–Perayaan tahun baru kali ini akan diwarnai sejumlah aturan karena Indonesia pada umumnya masih menghadapi pandemi.

Sebab, tingkat penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Barru masih tergolong tinggi.

Pemerintah Kabupaten Barru mengeluarkan Surat Edaran terkait Pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, sehingga Pemerintah Kabupaten Barru mengambil kebijakan terkait perayaan pergantian tahun.

Surat Edaran Bupati Barru itu ber Nomor 45 Tahun 2020 tentang pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru 2021, dan Perbup Nomor 29 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan seperti 3 M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun.

BeritaTerkait

Beda LSI Denny JA Hasil Survei Pilwalkot Makassar, Indikator Unggulkan MULIA: Siap Pertanggungjawabkan

Beda LSI Denny JA Hasil Survei Pilwalkot Makassar, Indikator Unggulkan MULIA: Siap Pertanggungjawabkan

22 November 2024
Tidak Mengenakan Perlengkapan K3, Nekat Bertugas Demi Tercapainya Vaksinasi

Tidak Mengenakan Perlengkapan K3, Nekat Bertugas Demi Tercapainya Vaksinasi

31 Januari 2022
Andi Sudirman

Satu Kasus Omicron Terdeteksi di Takalar, Plt Gubernur Imbau Warga Kurangi Mobilitas dan Perhatikan Prokes

24 Januari 2022
Soal Siswa SMP Lemas Diduga Gegara Vaksin, Dokter Spesialis Saraf RSUD Andi Makkasau : Bukan Karena Vaksin

Soal Siswa SMP Lemas Diduga Gegara Vaksin, Dokter Spesialis Saraf RSUD Andi Makkasau : Bukan Karena Vaksin

19 Januari 2022

Didalam surat edaran bupati dijelaskan beberapa point terkait perayaan Natal dan tahun baru, yaitu :

1. Tidak melaksanakan acara/kegiatan yang bersifat mengundang atau mengumpulkan orang pada saat perayaan natal dan pergantian tahun baru 2021
2. Tidak melaksanakan kegiatan hiburan khususnya pada hotel, tempat wisata, cafe dan restoran. Selanjutnya untuk tempat wisata, cafe dan restoran agar membatasi waktu operasionalnya hanya sampai pukul 22.00 Wita.

3. Senantiasa disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan bagi setiap pengunjung

4. Pelanggaran terhadap pengaturan yang dimaksud dalam surat edaran ini, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Sementara itu Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh menegaskan bahwa Jika ada yang diketahui melanggar aturan, maka mereka akan dikenai sanksi.

“Pemerintah Kabupaten Barru dalam melaksanakan edaran ini, kita akan menggandeng TNI/Polri, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas untuk melakukan operasi penegakan disiplin. Dan ini semua untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Barru,” Pungkas Bupati Barru H. Suardi Saleh, Selasa (22/12/2020). (Agus Salim)

Terkait: Bupati BarruNataruProkesSurat Edaran

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Keluarkan SE Peningkatan Disiplin dan Kinerja Pelayanan

Editor: Tohir Muhammad
5 Maret 2025

...

Suasana kepadatan penumpang di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare.

Kesibukan Pelabuhan Parepare di Libur Nataru: Antara Tantangan Penumpang dan Buruh Bongkar Muat

Editor: Tim Redaksi
2 Januari 2025

...

Imigrasi Tetap Optimal Bekerja Saat Libur Nataru

Editor: Tohir Muhammad
25 Desember 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi