PALOPO, PIJARNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengumumkan Visi, Misi dan Program Kerja bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pada Pilkada serentak tahun 2024.
Hal tersebut berdasarkan surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Palopo dengan Nomor : 682/PL.02.2-PU/7373/2024, dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berikut Pengumuman tentang publikasi Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Pasangan Calon Wali Kota Palopo Tahun 2024.
– Dr. H. Farid Kasim, SH., M.Si., & MH Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp., M.Kes
Klik di sini
– Putriana Hamda Dakka, SH & Drs. H. Haidir Basir, MM
Klik di sini
– Rahmat Masri Bandaso & Andi Tenrikarta
Klik di sini
– Trisal Tahir & Akhamd Syarifuddin Daud
Klik di sini