
“Angka kematian meningkat tiap hari. Ini yang harus kita perhatikan. Ini bukan angka statistik. Setiap kematian satu orang saudara kita, itu terlalu banyak,” kata Anies.
Selain peningkatan jumlah kasus covid, daruratnya fasilitas kesehatan di Jakarta juga menjadi perhatian pemerintah. Anies mengatakan, Jakarta memiliki fasilitas kesehatan kategori besar dengan melibatkan 190 rumah sakit. Dari jumlah itu, sebanyak 67 rumah sakit diantaranya adalah rujukan covid-19.
Namun menurutnya, saat ini ambang batas sudah hampir terlampaui. Dua indikator yang menjadi penanda kapasitas yakni keterpakaian tempat tidur dan ICU.
Selama enam bulan belakangan, kasus aktif 50 persen tanpa gejala, 35 persen gejala ringan, serta 15 persen gejala sedang dan berat yang keseluruhannya membutuhkan pelayanan rumah sakit.
Kata Anies, saat ini, seluruh rumah sakit rujukan covid-19 di Jakarta memiliki 4.053 tempat tidur isolasi khusus. Dimana sebanyak 77 persen telah terpakai.
“Bila situasi ini berjalan terus tidak ada pengereman maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi 17 September tempat tidur isolasi akan penuh, sesudah itu tidak mampu menampung Covid. Ini tidak sebentar,” kata Anies.
Lantaran itu, anies menyatakan, perlunya pemerintah memberlakukan kembali kebijakan darurat. Sehingga mulai Senin 14 September 2020 pemberlakukan PSBB total kembali dilakukan di Jakarta. (*)
Penulis : Faisal
Editor : Muhammad Tohir












