• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Covid-19 Meningkat, Pemkot Parepare Kembali Perketat PPKM

Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Hal ini menyusul Intruksi Mendagri No 17 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.

Surat Edaran PPKM Kota Parepare ini memiliki 16 poin aturan dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebarang Covid-19 di Kota Parapare. Surat edaran ini juga tak jauh berbeda dengan surat-surat edaran sebelumnya. Seperti mewajibkan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Seperti mematuhi 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.

“Karena kasus Covid-19 di Kota Parepare kini memprihatinkan, kini aturan PPKM kembali kita perketat. Jika kita kembali pada zona hijau, bahkan Rt penyebanyaran Covid-19 Parepare pernah menyentuh angka 0,02 persen, tentu kita kembali longgarkan,” kata Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, saat sambutan di Talkshow TV Peduli, Rabu 7 Juli 2021.

Meski kembali diperketat, PPKM Kota Parepare tidak melarang aktivitas masyarakat dari beberbagai aspek. Baik dari sisi ekonomi mamupun aktivitas ibadah.

BeritaTerkait

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Bupati Syaharuddin: Ukuran Keberhasilan Sidrap Bukan Cuma Pembangunan Fisik

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Bupati Syaharuddin: Ukuran Keberhasilan Sidrap Bukan Cuma Pembangunan Fisik

28 September 2026
Wabup Sidrap Minta Guru Terus Upgrade Kompetensi dan Profesionalisme

Wabup Sidrap Minta Guru Terus Upgrade Kompetensi dan Profesionalisme

28 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026
Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026

Bagi pengelola swalayan, toko, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan lainnya, wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Melakukan aktifitas sampai dengan pukul 21.00 wita. Membatasi jumlah pengunjung dengan maksimal 25 % dari kapasitas ruangan. Sementara layanan pesan antar sampai dengan pukul 22.00 wita.

Namun hal ini tidak berlaku bagi apotek dan toko obat karena bisa beroperasi selama 24 jam. Begitupun aktivitas ibadah dilakukan dengan pembatasan kapasitas 25%. Serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Parepare sangat patuh dengan ketentuan pemerintah pusat bersifat linier ke daerah. Tetapi kita juga punya kearifan lokal yang harus kita cermati. Parepare adalah kota jasa, sebagian besar warga saya bergerak di dunia usaha seperti sektor jasa dan perniagaan. Kita tidak punya sumber daya alam yang bisa menopang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini.

Ketua Satgas Penangan Covid-19 Kota Parepare meminta partisipasi seluruh pihak terutama masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19. Dirinya juga bakal mengambil langkah tegas jika menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Silahkan jalankan aktifitas ta, saya tidak melarang, saya hanya membatasi. Sehingga saya butuh partisipasi pengertianta. Apabila ditemukan pelanggaran prokes yang merugikan masyarakat umum, kami akan mengambil tindakan tegas,” pungkas Ketua DPD I Golkar Sulsel itu. (Adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePemkot ParepareTaufan PaweWali Kota Parepare

Berita Terkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Editor: Tohir Muhammad
27 September 2026

...

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi