SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dua pemuda diringkus Polsek Duapitue Sidrap, gegara mencuri 2 karung jeruk nipis, Kamis 26/10. Masing-masing R (20) dan H(17), mereka mencuri dikebun milik Ambo Upe, di Salo Kalidong, Desa Betao.
Informasi yang dihimpun PIJAR, keduanya ternyata sudah pernah mencuri dikebun itu beberapa bulan sebelumnya. Mereka nekat kembali memasuki kebun milik Ambo Upe, untuk mengambil lebih banyak jeruk nipis.
Sialnya, aksi mereka kali ini dipergoki pemilik kebun. Keduanya langsung panik melarikan diri, hingga meninggalkan motornya di TKP.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Duapitue, Iptu Ramli. Pelaku sempat diburu selama dua hari oleh polisi. Identitasnya telah dikantongi berdasarkan petunjuk dari motor jenis RX King itu. Akhirnya, keduanya menyerahkan diri ke Polsek Duapitue.
Kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Dua Pitue sesuai dgn Laporan Polisi LP/113/X/2017/SSL/RES SIDRAP/SPK SEK DP. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Duapitue. (sud/ris)