• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Curi Alat Musik, Resedivis Nekat Bobol Sekolah Tengah Malam

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
2 Februari 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Unit Resmob Polres Parepare bersama unit Reskrim Polsek Soreang, mengamankan Pelaku spesialis pembobol sekolah, pencurian alat musik, Ibrahim, Kamis 2 Januari. Dia diringkus dirumahnya Jalan Tarbiyah, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang.

“Kita mengamanakan seorang pelaku pencurian alat musik, spesialis pembobol sekolah. Pelaku ini sudah lama beraksi dan menyasar sekolah sekolah pada malam hari,” jelas Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan.

Ibrahim diringkus saat sedang beristirahat dirumahnya. Gitar yang dia curi dari salah satu SD di Parepare juga ditemukan didalam rumahnya. Ada empat buah gitar merk Yamaha warna coklat, delapan buah handpone berbagai merk yang disita polisi.

Didepan Petugas, Pelaku Muhammad Ibrahim, mengaku menjalankan aksinya karena desakan ekonomi. “Saya awalnya masuk di perpustakaan dan kantin sekolah SD Negeri 1 Parepare dengan cara merusak grendel pintu perpustakaan dan pintu kantin. Kemudian masuk mengambil gitar, gas, dan minuman,” katanya.

Berita Terkait

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Judol Menghilangkan Nyawa

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Penelusuran polisi, Ibraim juga merupakan resedivis yang pernah masuk Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus serupa. Karena perbuatanya Ibrahim, terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman, diatas 5 tahun penjara. Terungkapnya aksi Ibrahim berawal dari laporan LP/59/ I /2017, yang dimasukkan seorang guru yang sekolahnya dibobol. (con/ris)

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan