MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Warga Gowa diciduk Resmob Polda Sulsel lantaran diduga sebagai pelaku pencurian tabung gas di Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengatakan, Rabu (7/3), sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil melacak keberadaan Andi Iswanto alias Andi (22) berada di Jalan Pallantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa. Tim lalu bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Andi saat masuk di dalam rumahnya di Jalan Syech Yusuf.
“Kita amankan saat ia berada didalam rumahnya,” kata AKP Edy Sabhara.
Andi tidak dapat berkutik. Disaksikan keluarga dan warga sekitar ia langsung digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel. Beberapa lokasi yang diakui Andi diantaranya, di jalan Baji Pangasseng, Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar Andi dan rekannya, pria inisilal SB (DPO) memasuki rumah dan mengambil hp Oppo. Masih di lokasi yang sama dengan rumah berbeda Andi dan SB mengambil dua tabung gas 3 kilo dan dua hp merk Oppo dan Nokia.
Di Jalan Nuri, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, Makassar, Andi dan SB mengambil hp Azus dan satu tabung gas 3 kilo dan terakhir di Jalan Baji Pangasseng, Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar Andi dan SB mengambil dua tabung gas.
“Saat diamankan kita temukan barang bukti berupa tiga buah tabung gas tiga kilo. Kita serahkan tersangka ke Polsek Mamajang,” tutupnya. (mks/alf)