PINRANG, PIJARNEWS.COM — Satuan Resmob Polres Pinrang kembali membekuk pelaku spesialis pelaku Curanmor di kampung Boki, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.
Pelaku Herman (24) warga Arasie, Kecamatan Tiroang mengakui kejahatannya dihadapan polisi. Pria yang masuk DPO Polres Pinrang ini mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sejak 2016 hingga 2017. Jumlah motor yang diakui pelaku yakni tujuh motor dengan lokasi berbeda.
Saat Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang melakukan pengembangan penunjukan lokasi penjualan motor hasil curiannya. Ia mengelabui petugas dan mencoba melarikan diri. Bahkan sempat melawan petugas. Terpaksa polisi menembak pelaku yang mengenai betisnya. Sebelumnya polisi sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan.
Selain pelaku juga diamankan Junaedi (27) warga Desa Bulo, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang. Ia turut diamankan karena berperan sebagai penadah motor hasil curian.
” Jika ada warga yang merasa kehilangan motor bisa ke Polres Pinrang. Beberapa barang bukti pelaku kita amankan, ” jelas Kasat Reskrim Polres Pinrnag, AKP Suardi.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut dengan barang bukti sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolres Pinrang.(fzn/mks)