MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim kuasa hukum Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto yakin kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM.
Hal tersebut dipastikan kuasa hukum Danny Pomanto, sapaan M Ramdhan Pomanto setelah tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel mencecar calon petahana Pilkada Makassar tersebut dengan 37 pertanyaan.
Menurut salah satu kuasa hukum Danny Pomanto, Ramsyah menegaskan, kliennya dicecar 37 pertanyaan dan dijawab dengan sangat santai.
“Beliau menjawab dengan santai karena ini memang sangat tidak melibatkan beliau,” ungkapnya usai pemeriksaan.
Lanjut Ramsyah, jadi apa yang dilakukan secara teknis oleh bawahan bertanggungjawab terhadap pengadaan barang dan jasa yang nilainya sekitar Rp1.025.000.000.
“Dalam hal tersebut sama sekali tidak dalam pengetahuan Wali Kota Makassar dan tidak pernah dilaporkan ke wali kota,” tuturnya.
Sementara Wali Kota Makassar, Danny Pomanto enggan berbicara lebih detail. Ia menyerahkan segala bentuk pertanyaan kepada tim kuasa hukum yang mendampinginya selama pemeriksaan. Ia hanya mengapresiasi pihak kepolisian dan awak media yang menunggu sejak pagi.
“Saya taat hukum, saya telah menyelesaikan satu kewajiban hukum saya. Selesai dengan baik, alhamdulillah,” tutupnya. (ang/asw)