MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Guna memudahkan para pelanggannya dalam melakukan pembayaran, Perumda Air Minum (PDAM) Makassar terus melakukan inovasi, salah satunya dengan meluncurkan pembayaran tagihan rekening melalui online.
Layanan tersebut dapat diakses
melalui aplikasi mobile banking, namun juga bisa dibayar melalui tambahan channel/fitur pembayaran PDAM melalui myBCA, BNI Mobile Banking, Briva (BRI virtual Account).
Selama ini pembayaran digital juga bisa dilakukan di sejumlah loket online baik di mini market, kantor pos, gerai atau outlet PPOB, atau menggunakan aplikasi Solusi Bayar.
Sosialisasi juga terus dilakukan, agar para pelanggan juga dapat mengakses kemudahan PDAM Makassar melalui aplikasi PDAM Info. Sebab dengan menggunakan aplikasi PDAM Info pelanggan tak harus kemana-mana, cukup berselancar di dunia maya melalui ponsel ditangan.
Beragam informasi juga tersedia, nikmati fitur-fitur layanannya dengan mendownload terlebih dahulu aplikasi PDAM INFO yang tersedia di Playstore.
Sementara itu, untuk batas waktu pembayaran tagihan rekening air bagi pelanggan PDAM Kota Makassar mengalami perubahan, Jika sebelumnya batas pembayaran rekening air sampai Tanggal 25 setiap bulan maka mulai Juli 2022 dimajukan sampai Tanggal 20 setiap bulannya.
Perubahan batas waktu pembayaran bulanan pemakaian air bagi pelanggan PDAM Makassar tersebut berdasarkan keputusan direksi PDAM Kota Makassar Nomor 059/B.3a/IV/2021.