• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 16 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dekan Fakultas Hukum UM Parepare Kecam Penembakan Keji Jamaah Masjid di Selandia Baru

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
15 Maret 2019
di Kriminal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Aksi penembakan jamaah masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat 15 Maret 2019 mendapat kecaman dari berbagai pihak di dunia, khususnya di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare, Asram A.T Jadda S.Hi, M.Hum menyampaikan pernyataan usai menyaksikan video penembakan yang tersebar di media sosial.

Ia mengatakan, peristiwa penembakan di Masjid Selandia Baru merupakan perbuatan sadis dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Karena, lanjut Asram, perbuatan pelaku dengan semena-semena membunuh umat Islam yang sedang berada di dalam masjid.

“Pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum bahkan kalau perlu dihukum mati,” ungkap Asram.

Betapa tidak, kata Asram, yang diserang secara brutal adalah orang yang sementara melaksanakan ibadah Salat Jumat. Informasi terkini aksi keji tersebut menewaskan 49 orang dan beberapa orang terluka akibat tembakan.

Berita Terkait

Siapa Brenton Tarrant?

Penyerang Masjid Christchurch Dibui Seumur Hidup

Brenton Tarrant Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kapolres Pinrang Kecam dan Ajak Masyarakat Agar Tidak Terprovokasi Atas Peristiwa di Selandia Baru

Asram menambahkan, dalam perspektif Hukum Internasional hal ini merupakan pelanggaran HAM Internasional mengingat warga yang diserang dari berbagai negara dan pelakunya juga adalah berkebangsaan di Luar Selandia Baru.

“Pelakunya harus diseret ke pengadilan Internasional agar bisa menjadi efek jera bagi siapa saja yang akan melakukan perbuatan yang sama,” tegasnya.

Kecaman serupa juga datang dari Asrul Hidayat, Mahasiwa Fakultas Hukum UM Parepare. Asrul berpendapat, perbuatan pelaku sungguh sangat biadab. “Karena itu, pemerintah setempat harus memproses dan memberi sanksi yang berat kepada pelaku,” ujar Asrul.

Hal senada juga disampaikan Mahasiswa Fakultas Hukum UM Parepare, Hartono Hamzah. Ia mengatakan perbuatan itu adalah pelanggaran HAM berat yang mestinya secara cepat diproses hukum. “Ini harus diperoses hukum secepatnya,” tandas Hartono. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Penembakan BrutalPenembakan KejiSelandia Baru

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan