MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Deklarasi Bersatu para Ketua LPM bersama sebelas lurah di Kecamatan Tamalate menyepakati untuk mensukseskan realisasi Dana Kelurahan (DAKEL) 2019 untuk pembangunan sarana prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kesepakatan bersama para ketua LPM dan lurah disaksikan Camat Tamalatez Fahyuddin didampingi Sekcam dan Ketua FK LPM Tamalate, Jumail Mappiare, Kamis 20 Juni 2019 di Aula Kantor Kecamatan Tamalate, Jl.Metro Tanjung Bunga.
Ketua LPM Parangtambung, Bachtiar Adnan Kusuma (BAK) sebagai penanggap pertama dalan forum kesepahaman LPM dan lurah, menegaskan perlunya sinkronisasi dan komunikasi antara Lurah dan LPM. Sebagai mitra pemerintah di level kelurahan, LPM berkewajiban membantu pemerintah terutama mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang telah dimusyawarahkan warga bersama lurah lewat Musrembang 2019.
“Semua program pembangunan di kelurahan yang menggunakan dana kelurahan kita dukung dan wajib ikut mensupporting, asal saja terbuka, jujur dan dilaksanakan sesuai Juknis dan Perwali jika saja telah terbit,” kata Ketua LPM Terbaik 1 Kota Makassar ini.
Karena itu, sebagai mitra pemerintah, sebaiknya LPM hanya berstatus mengawasi jalannya anggaran negara tersebut. Bukan pemain, apalagi ikut-ikut mengatur dana tersebut. Semua peruntukannya jelas dan sasarannya terukur sebagaimana lurah sebagai PPK-nya,” tegas BAK.
Sementara Ishak Makkarannu, menegaskan posisi keterlibatan LPM di DAKEl. Menurut Ketua LPM Mannuruki ini, harus jelas dan terbuka dimana posisi LPM dalam penerapan dana kelurahan. Dari sebelas lurah yang hadir, sepakat menjalin komunikasi intensif terutama berkoordinasi dengan para ketua LPM di masing-masing wilayah kerjanya agar tidak terjadi mikomunikasi.
“Kita semua sepakat tak mencampuri urusan lurah terkait dana kelurahan, ya cukup melakukan pengawasan penerapannya di lapangan,” kunci Jumail di ujung acara kesepakatan bersama LPM dan Lurah untuk terbuka, tidak korupsi dan KKN. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna