PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Parepare melaksanakan Ngobrol Bareng dan Silaturahmi (Ngobras) bersama satuan kerja (Satker) dengan Pagu terbesar di wilayah Kota Parepare.
Hal ini dilakukan guna mengatasi dan mengantisipasi permasalahan yang terjadi di triwulan I tahun 2023. Acara itu berlangsung di Ruang Seduh Coffee, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor PMK-195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementrian/Lembaga pasal 14 diatur implementasi aktivitas pembinaan dan pengendalian pelaksanaan anggaran melalui koordinasi Satker dalam evaluasi penggunaan anggaran (EPA).
Oleh karena itu, KPPN Parepare melaksanakan kegiatan EPA triwulan I tahun 2023, dengan menghadirkan 10 unit kerja dengan Pagu terbesar diantaranya, ITH Parepare, IAIN Parepare, Brigif 11/BS, Pengadilan Negeri Parepare, Kantor Imigrasi Parepare, RS Sumantri, Polres Parepare, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Parepare, Badan Pusat Statistik (BPS) Parepare, dan Kementerian Agama Kota Parepare.
egiatan itu berfokus pada penyelesaian masalah atas permasalahan teknis operasional (bootleneck) di tahapan eksekusi belanja antara lain, mitigasi atas proyeksi ketercapaian target-target pelaksanaan anggaran triwulan I berupa target realisasi triwulan I dan target ketercapaian rencana belanja berdasarkan halaman III DIPA. Selain itu, juga mengkonfirmasi atas program/kegiatan/output/jenis belanja yang sampai dengan akhir Februari masih sangat rendah atau belum hingga permasalahan/hambatan lain yang mungkin dihadapi.
Rektor IAIN Parepare, Hannani yang hadir menyampaikan, tentang cash manajemen system (CMS) belanja yang dilakukan. “Pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu kredit pemerintah (KKP) mempermudah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” kata Hannani.
“Pada awalnya memang mengalami kesulitan, namun hal tersebut dianggap wajar karena masih baru. Seiring waktu berjalan, transaksi secara cashless dapat dilakukan dengan lancar. Meskipun pembayaran yang dilakukan dengan cara tunia masih berjalan, namun hal itu hanya untuk transaksi mendesak dan kecil-kecil saja,” ucap Hannani.
Sementara Kepala KPPN Parepare, Alim Afifi berharap, agar kuasa pengguna anggaran (KPA) yang hadir dapat melakukan pengawalan terhadap belanja-belanja strategis pada masing-masing unit. “Adapun kendala-kendala dalam pelaksanaan kiranya dapat senantiasa dikoordinasikan dengan KPPN dan unit-unit kerja terkait. Sehingga realisasi pelaksanaan triwulan I tahun 2023 dapat terlaksana sebagaimana yang direncanakan,” tandas Alim Afifi. (rls/why)