• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 24 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Developer Wajib Terdaftar di Sireng

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
12 Januari 2018
di Ekonomi, Sulselbar
Acara Sosialisasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) di Makassar. --arb/pijarnews--

Acara Sosialisasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) di Makassar. --arb/pijarnews--

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberlakukan kebijakan bahwa developer yang ingin mengerjakan rumah subsidi dari pemerintah harus terdaftar dalam Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).

Kepala Cabang PT Bank Tabungan Negara Syariah Makassar, Syahri Hamdi dalam sosialisasi perubahan ketentuan dan petunjuk pelaksanaan realisasi KPR bersubsidi di kantor BTN Syariah Makassar, Rabu 10 Januari mengatakan, kebijakan Kementerian PU Pera yakni developer harus terdaftar di Sistem Registrasi Online Kementerian PU Pera.

Syahri mengungkap, BTN Syariah Makassar tahun 2017 merealisasikan sebanyak 1400 KPR subsidi. “Itu sudah capai target, mudahan-mudahan tahun 2018 sukses lagi. Kami ingin tumbuh bersama teman-teman pengembang,” kata Syahri

Ketua DPD Pengembang Indonesia Sulsel, Ir H Yasser Latief CPA yang diberi kesempatan memberikan sambutan mengapresiasi BTN Syariah yang melaksanakan sosialisasi.

“Hal itu terkait kebijakan baru dalam KPR bersubsidi untuk menyamakan presepsi, sehingga kebijakan baru bisa kita ikuti dan target penjualan 2018 bisa terealisasi. Kami berharap proyeksi bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, KPR sesuai Standar Layak Fungsi,” kata Direktur PT Sinergi Land ini.

Berita Terkait

DPRD Parepare RDP Bersama User Perumahan Pesona Elka Residence, Warga Kecewa Developer Tak Hadir

Developer Tanggapi Tuntutan Penghuni Savaraz II

Pengembang Indonesia Salurkan Langsung Bantuan ke Korban Gempa Sulbar

Kuota Rumah Subsidi Terbatas, Begini Harapan Pengembang

Syahri menambahkan, ketentuan mengenai kredit pemilikan rumah sebelumnya beredar bahwa tahun 2018 ada 4 tahun, 6 tahun dan 10 tahun. Namun sekarang, tidak ada lagi seperti tahun 2017.
“Hanya persyaratannya, pengembang harus terdaftar di Kementerian PU Pera,” katanya.
Selain itu, debitur harus memiliki KTP elektronik, pengembang juga harus mengantongi sertifikat layak fungsi. “Sekarang tidak perlu hanya pernyataan teknis tapi harus standar dan punya ventilasi, pencahayaan 10 persen dari bidang ruang, ventilasi atau lubang angin harus ada 5 persen dari luas lantai rumah,” katanya.

Sosialisasi dihadiri pengurus organisasi pengembang dan developer se Sulsel. Termasuk mantan Ketua REI Sulsel Arif Mone. (arb)  

Terkait: Bank BTN SyariahDeveloperPengembang IndonesiaPI

TerkaitBerita

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Lepas Mods Mayday Ajatappareng 2026, Tasming Hamid Harap Semua Peserta Enjoy

Lepas Mods Mayday Ajatappareng 2026, Tasming Hamid Harap Semua Peserta Enjoy

Editor: Muhammad Tohir
24 Mei 2026

Perkemahan Bangkit Penggalang 2026, Tasming Hamid: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter

Perkemahan Bangkit Penggalang 2026, Tasming Hamid: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter

Editor: Muhammad Tohir
23 Mei 2026

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Pemkab Sidrap Monitoring Harga Jelang Iduladha

Pemkab Sidrap Monitoring Harga Jelang Iduladha

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan