MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 di Hotel Claro Makassar, Selasa (20/10/2020).
Kegiatan ini juga di kemas dalam dialog “Percepatan Pemulihan Ekonomi Sulawesi Selatan”, dengan narasumber diantaranya, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni; Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kemen PUPR, Hadi Sucahyono; Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Bambang Satrio Lelono; Deputi Produksi & Pemasaran KemenKOPUKM, Victoria Simanungkali; Deputi Pengembangan Regional Bappenas Rudy Prawiradinata; Kepala BI Perwakilan Sulsel, Bambang Kusmiarsoh.
Gubernur Sulsel menyebutkan di awal kepemimpinanya bersama Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman telah melakukan berbagai pencanangan program yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Beberapa program strategis nasional yang dilanjutkan, diantaranya Program Kereta Api dan Makassar New Port dan sudah dilakukan direct call, itu merupakan suplemen percepatan pemulihan ekonomi.
“Dalam bidang reformasi birokrasi, kami sudah melakukan berbagai pemangkasan prosedur ekspor,” kata Nurdin Abdullah.
Demikian juga dengan pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin. Dan yang perlu mendapat perhatian kedepannya adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Selayar, untuk mendorong Selayar dalam pengembangan infrastruktur pendukung bidang pariwisata.
Dari sisi pembangunan infrastruktur yang Berkualitas dan Aksesibel, diarahkan untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas infrastruktur wilayah dalam membuka daerah terisolir, memperkuat interkoneksivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang diarahkan antara lain melalui kegiatan pembangunan akses jalan daerah terisolir, penyediaan fasilitas sarana air bersih khususnya bagi masyarakat yang ada di Pulau, termasuk menjamin ketersediaan sumber daya energy listrik di pulau-pulau.
“Sulsel ini memiliki lebih dari 300 pulau yang tersebar diseluruh wilayah, ini ada potensi yang selama ini belum dioptimalkan pemanfaatannya baik dari sisi sector perikanan sendiri, maupun sektor pariwisata,” ujarnya.
Untuk tahun 2021 Pemprov masih menyiapkan bantuan daerah sebesar Rp.500 miliar
“Kawasan wisata perlu perhatian, Bupati dan wali kota harus lebih kreatif. Kalau bersinergi melakukan terobosan di daerah, saya kira tidak ada hambatan. Contoh Bira, kita bersama bupati, dengan Toraja untuk pembangunan bandara bersinergi program,” sebutnya.
Selanjutnya Mewujudkan Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Produktif, distrategikan dengan memperkuat dukungan sarana prasarana pada kawasan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru , yang diarahkan antara lain melalui kegiatan pembangunan Rest Area. Tahun ini 2 rest area telah selesai dan tahun depan ditarget 3 rest area selesai.
“Destinasi wisata unggulan diadaptasikan dengan kebiasaan baru, serta pengembangan sentra-sentra industry, untuk tetap menjadikan UMKM dan BUMDES sebagai ujung tombak pergerakan ekonomi masyarakat,” katanya.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) Sulsel, Junaedi melaporkan, Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, diawali terlebih dahulu dengan pelaksanaan acara Orientasi Penyusunan Perubahan RPJMD Serta Renstra OPD yang telah dilaksanakan pada 01 September 2020 yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah lingkup Provinsi Sulawesi Selatan dan pada 02-03 September 2020 diikuti oleh 24 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan. Serta Forum Konsultasi Publik yang telah dilaksanakan juga pada 11 September lalu.
Selanjutnya, Selasa (20/10/2020) dilaksanakan Musrenbang dalam RPJMD Tahun 2018-2023 melalui dialog dan akan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan setiap unsur pemangku kepentingan yang hadir pada pelaksanaan Forum Konsultasi Publik hari ini.
“Adapun pelaksanaan Musrenbang hari ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan Perubahan RPJMD,” sebutnya.(*)