PINRANG, PIJARNEWS.COM — Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Presiden nomor 2, Prabowo-Gibran.
Dari pantauan PijarNews, APK tersebut terpasang di Jalan Poros Pinrang – Sidrap, Kecamatan Watang Sawitto, sejak Rabu (17/1/2024) pagi.
Tampak juga salah satu APK terpasang di Rumah Dinas yang diketahui milik seorang dokter anak.
“Ya betul, Kami Pengawas Kecamatan dan PPK mendampingi Satpol PP menertibkan APK yang tidak sesuai titik yang telah ditentukan oleh KPU,” ujar Pengawas Bawaslu Kecamatan Watang Sawitto Sofyan kepada wartawan, Rabu (17/1) siang.
“Jumlah baliho yang kami tertibkan tadi mulai dari pukul 10.00 pagi WITA sampai pukul 11.00 itu ada 9 baliho apk,” sebut Sofyan.
Tidak jauh dari lokasi rumah Dinas itu, ada juga baliho APK yang terpasang di sebuah rumah kosong tepatnya di samping Gedung PKK.
“Di rumah dinas ada satu apk yang terpasang, ada juga disampingnya di rumah kosong tepatnya disamping gedung PKK. Tadi terkonfirmasi rumah dinas yang depannya gedung PKK Itu milik, setau kami dokter anak,” ungkap Sofyan.
“Sepanjang jalan poros Pinrang-Sidrap ada 3 APK yang ditertibkan atau diturunkan,” tambahnya.
Dikatakannya, Satpol PP yang memiliki kewenangan penuh dalam mengatur penertiban apk itu.
“Bukan ke kami apk yang sudah ditertibkan melainkan ke satpol PP,” pungkasnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy