TAKALAR, PIJARNEWS.COM — Mansur, Kalapas Takalar menjadi salah satu pemateri pada acara siaran radio Lipang Bajeng dengan topik, “Jaksa Menyapa”.
Mansur membawakan materi terkait Penyelenggaraan Sidang Online dan Penahanan di masa Covid-19 di Kabupaten Takalar.
Kegiatan yang digelar On Air itu juga dihadiri Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se’re, Ketua PN Takalar Arwana, SH, MH Kepala Kejari Takalar Syafril SH, M.Hum Dandim 1426 Takalar Ilham Yunus, Plt. Kadin Kesehatan Kab. Takalar dr. Rahmawati, dan Kasat Tahti Iptu. Bahri
Pada kesempatan itu, kalapas menyampaikan jika seluruh penyelenggaraan sidang online dan Penahanan di masa Covid-19, sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah dikeluarkan melalui surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga segala proses hukum bagi tindak pidana bisa berjalan seperti sedia kala,” ujar Mansur. (adv)