PINRANG, PIJARNEWS.COM – Unit Buser Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan pria inisial RK, terduga pelaku penipuan yang menggunakan modus test drive atau berpura-pura meminjam dengan alasan ingin mengetest kualitas motor. Aksi pelaku bahkan terekam oleh kamera CCTV.
Dalam aksinya, RK mencari motor di yang ingin dijual melalui sosial media Facebook, kemudian pelaku menghubungi korban. Setelah dihubungi pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan modus test drive, namun terduga pelaku membawa lari motor tersebut.
Saat diinterogasi, Pelaku mengakui perbuatannya.
“Saat saya sudah mendapatkan kontak korban, saya langsung menghubunginya,” ujarnya.
Pelaku juga mengakui perbuatannya telah beraksi ditiga daerah yakni Pinrang, Sidrap dan Kota Parepare
Selain itu, saat menemui Korbannya pelaku menggunakan Jasa Tukang ojek dimana Tukang Ojek tersebut tidak mengetahui aksi yang dilakukan oleh pelaku.
Sementara. Kasat Reskrim, AKP, Muhalis Haeruddin mengatakan sehubungan dengan laporan warga, tim Resmob Pinrang berhasil menangkap pelaku yang bermodus Test drive.
Menurutnya pelaku melancarkan aksinya di Sosial media Facebook untuk mencari Korban yang ingin menjual motornya.
“Pelaku menghubungi korbannya kemudian berpura-pura melakukan Test drive,” ujar Muhalis kepada Wartawan, Rabu (7/12/2022)
Kini, PPolres Pinrang masih dalam melakukan pengembangan terkait aksi yang telah dilakukan pelaku.
“Terhadap pelaku karena ini lintas daerah barang bukti yang ditemukan ini diwilayah Sidrap, sehingga untuk saat ini hanya satu orang yang diketahui tapi jaringan pelaku mungkin ada, Ini sementara kami melakukan pengembangan,” jelasnya.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(*)
Reporter: Faizal Lupphy.