MAMUJU, PIJARNEWS.COM–Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021 mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menghadiri kegiatan itu secara virtual dari Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, Kamis (9/12/2021).
Sementara, Peringatan Hakordia tingkat nasional dipusatkan di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta Selatan, yang dihadiri Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Dalam sebuah survei nasional pada November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan,” kata Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, lapangan kerja (37,3 persen), urutan kedua adalah pemberantasan korupsi (15,2 persen), dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai (10,6 persen).
“Apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi adalah menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok,” sebut Jokowi.
Survei tersebut, menurutnya, menunjukkan masyarakat yang menilai baik dan buruk pemberantasan korupsi saat ini dalam proprosi seimbang.
“Yang menilai baik dan sangat baik mencapai 32,8 persen, yang menilai sedang sebanyak 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen,”ungkapnya.
Masih kata Jokowi, perkembangan yang menggembirakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
“Mengenai indeks perilaku antikorupsi di tengah masyarakat yang terus naik dan membaik, yaitu pada tahun 2019 di angka 3,7, pada tahun 2020 di angka 3,84, pada tahun 2021 di angka 3,88, artinya makin tahun makin membaik,” katanya.
Seperti diketahui, sambungnya, Transparancy International Indonesia (TII) pada 28 Januari 2021 merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada Tahun 2020 yang mengalami penurunan, yaitu melorot 3 poin dari skor 40 pada tahun 2019 menjadi 37 pada Tahun 2020.
Peringkat Indonesia juga ikut menurun, yaitu dari peringkat 85 pada Tahun 2019 menjadi 102 dari 180 negara yang ikut disurvei.
“Skor IPK dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. IPK 2020 tersebut bersumber pada sembilan survei global dan penilaian ahli, serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara dan teritori yang dilakukan pada periode Oktober 2019 sampai dengan Oktober 2020,”terangnya.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyebutkan, pihaknya sudah mengeluarkan sebanyak 109 surat perintah penyidikan sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, menurutnya KPK telah menetapkan 121 pihak sebagai tersangka.
“Khusus Tahun 2021 jumlah tersangka 121. Karena itu kita bangkitkan budaya antikorupsi,”ujar Firli . (*)