PINRANG, PIJARNEWS.COM — Aksi unjuk rasa Mahasiswa Insitut Cokroaminoto di Kantor Bupati Pinrang pada Senin (28/10/2024) diwarnai kericuhan. Kericuhan bermula saat petugas berusaha menghalangi mahasiswa yang hendak memaksa masuk ke Kantor Bupati.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas yang terdiri dari Kepolisian dan Satpol-PP tak terhindarkan.
Kericuhan juga terjadi, saat petugas hendak memadamkan ban yang dibakar oleh mahasiswa di depan halaman Kantor Bupati. Beruntung aksi tersebut tak berlangsung lama, setelah beberapa orang petugas lainnya melerai kedua belah pihak.
Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa menuntut dua hal yakni, merevisi Peraturan Bupati atau Perbup nomor 37 Tahun 2021 tentang Beasiswa Pemerintah Daerah (Pemda) dan meminta untuk memperhatikan petani yang terdampak dari proyek pengairan Pemerintah Pusat.
Presiden Mahasiswa, Bill Gates mengungkap, sampai hari ini pemerintah Kabupaten Pinrang belum merevisi perbup terkait beasiswa Pemda.
“Sampai hari ini perbupnya belum direvisi,” ujarnya.
Dia menyayangkan syarat dari perbup beasiswa yang diatur, kampus yang berhak mendapatkan beasiswa adalah kampus terakreditasi A dan B.
“Di Pinrang sendiri kampus terakreditasi A dan B tidak ada, dan Kami merasa didiskriminasi dengan adanya perbup ini,” kesalnya.
Menyoal tuntutan kedua, Bill Gates mengungkapkan, ada 3 Kecamatan yang terdampak dari proyek pengairan Pemerintah Pusat. Kecamatan terdampak itu yakni Mattirobulu, Mattirosompe dan Suppa.
“Semua sawah yang ada disana pengaruh dari proyek irigasi pusat dan pengairan itukan dikeringkan sungai, dipinggir-pinggiran sungai tapi ini tidak memikirkan petani disana,” pungkasnya.
Dia berujar, dampak dari proyek pengairan irigasi mengakibatkan petani tidak melakukan panen selama dua musim karena kekeringan. (a/fzl)