SOPPENG, PIJARNEWS.COM–Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng memasang sejumlah sepanduk di sejumlah titik untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat Kabupaten Soppeng.
Sepanduk tersebut menjelaskan jika Kabupaten Soppeng merupakan wilayah yang mewajibkan penggunaan masker.
Kadis Kominfo Soppeng, Sarianto mengatakan, Bupati H.A Kazwadi Rasak telah mencanangkan kewajiban penggunaan masker di Kabupaten Soppeng, baik untuk masyarakat dan juga lingkungan perkantoran.
“Tamu atau pengunjung wajib menggunakan masker untuk keselamatan kita bersama, dan Tidak diperkenankan berkunjung Apabila tidak menggunakan masker,” Ujar Sarianto, Jumat (26/6/2020).
Sarianto menjelaskan, kewajiban memakai masker di wilayah kabupaten Soppeng tersebut juga untuk menuju New Normal dan menjadi bagian dari salah satu keputusan yang diambil oleh pemerintah, untuk memutus rantai penyebaran virus.
“Bapak Bupati tak henti hentinya mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, demi untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Soppeng,” Pungkasnya.