PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) menyalurkan Kartu Tani Indonesia (KTI) kepada para petani di Parepare.
Penyaluran KTI ini adalah tahap pertama bagi petani yang terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian).
Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana mengatakan, ada 981 petani yang diberikan KTI pada tahap pertama ini dari 2.000 lebih petani yang diusulkan dalam Simluhtan. Pemberian KTI ini hasil kerja sama Dinas PKP dengan Bank BNI.
Wildana mengemukakan, manfaat KTI ini memudahkan petani di antaranya para petani akan mendapatkan harga pupuk bersubsidi.
“Kartu Tani Indonesia ini diberikan agar para petani bisa menebus pupuk bersubsidi dan juga bisa melakukan pembayaran lewat ATM. Ini membantu proses distribusi dan kami menyediakan distributor atau kios yang dikerjasamakan untuk penebusan pupuk subsidi tersebut. Kalau kartunya tidak ada, berarti tidak terdaftar Simluhtan,” ungkap Wildana.
Wildana menjelaskan, persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani dan memiliki tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, serta data luas garapan maksimal 2 hektare.
“Jadi kami kemarin mengusulkan ada 1 hektare (ha), ada 1,5 ha dan ada 2 ha. Tapi hanya 2 ha yang dicover untuk menerima Kartu Tani tersebut. Ini salah satu kepedulian pemerintah kepada masyarakat petani,” tandas Wildana. (*)