• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Dinas PKP Parepare Serahkan KTI ke Petani

Editor: Mulyadi Ma'ruf
6 Mei 2021
di Ajatappareng
Dinas PKP Parepare Serahkan KTI ke Petani

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) menyalurkan Kartu Tani Indonesia (KTI) kepada para petani di Parepare.

Penyaluran KTI ini adalah tahap pertama bagi petani yang terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian).

Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana mengatakan, ada 981 petani yang diberikan KTI pada tahap pertama ini dari 2.000 lebih petani yang diusulkan dalam Simluhtan. Pemberian KTI ini hasil kerja sama Dinas PKP dengan Bank BNI.

Wildana mengemukakan, manfaat KTI ini memudahkan petani di antaranya para petani akan mendapatkan harga pupuk bersubsidi.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

“Kartu Tani Indonesia ini diberikan agar para petani bisa menebus pupuk bersubsidi dan juga bisa melakukan pembayaran lewat ATM. Ini membantu proses distribusi dan kami menyediakan distributor atau kios yang dikerjasamakan untuk penebusan pupuk subsidi tersebut. Kalau kartunya tidak ada, berarti tidak terdaftar Simluhtan,” ungkap Wildana.

Wildana menjelaskan, persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani dan memiliki tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, serta data luas garapan maksimal 2 hektare.

“Jadi kami kemarin mengusulkan ada 1 hektare (ha), ada 1,5 ha dan ada 2 ha. Tapi hanya 2 ha yang dicover untuk menerima Kartu Tani tersebut. Ini salah satu kepedulian pemerintah kepada masyarakat petani,” tandas Wildana. (*)

Terkait: Dinas PKP ParepareKatru TaniParepareWildana

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi