• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Dinas PKP Parepare Serahkan KTI ke Petani

Editor: Mulyadi Ma'ruf
6 Mei 2021
di Ajatappareng
Dinas PKP Parepare Serahkan KTI ke Petani

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) menyalurkan Kartu Tani Indonesia (KTI) kepada para petani di Parepare.

Penyaluran KTI ini adalah tahap pertama bagi petani yang terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian).

Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana mengatakan, ada 981 petani yang diberikan KTI pada tahap pertama ini dari 2.000 lebih petani yang diusulkan dalam Simluhtan. Pemberian KTI ini hasil kerja sama Dinas PKP dengan Bank BNI.

Wildana mengemukakan, manfaat KTI ini memudahkan petani di antaranya para petani akan mendapatkan harga pupuk bersubsidi.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“Kartu Tani Indonesia ini diberikan agar para petani bisa menebus pupuk bersubsidi dan juga bisa melakukan pembayaran lewat ATM. Ini membantu proses distribusi dan kami menyediakan distributor atau kios yang dikerjasamakan untuk penebusan pupuk subsidi tersebut. Kalau kartunya tidak ada, berarti tidak terdaftar Simluhtan,” ungkap Wildana.

Wildana menjelaskan, persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani dan memiliki tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, serta data luas garapan maksimal 2 hektare.

“Jadi kami kemarin mengusulkan ada 1 hektare (ha), ada 1,5 ha dan ada 2 ha. Tapi hanya 2 ha yang dicover untuk menerima Kartu Tani tersebut. Ini salah satu kepedulian pemerintah kepada masyarakat petani,” tandas Wildana. (*)

Terkait: Dinas PKP ParepareKatru TaniParepareWildana

BeritaTerkait

Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi