MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Dinas pekerjaan umum dan tata ruang provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat sosialisasi terkait peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan No.3 tahun 2022 tentang RT/ RW Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 – 2024.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Four Poit Sheraton Makassar, Rabu (25/05/2022) itu juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan pemenang hasil penilaian kinerja perangkat daerah (PKPD) terhadap kabupaten dan kota.
Abdul Kamarzuki, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN yang hadir dalam kegiatan itu menyatakan, Sulawesi Selatan merupakan daerah yang pertama menyelenggarakan UU Cipta Kerja yang mengintegrasika RT/RW Provinsi perencanaan wilayah darat dengan wilayah perairan diwilayahnya.
Sulawesi Selatan, lanjutnya juga termasuk pemasok padi yang cukup besar, sehingga banyak lahan pertanian yang dipertahankan.
“Satu lagi, mungkin yang perlu perhatian potensi potensi di daerah pesisir bagi kabupaten/kota untuk dikembangkan dengan tentunya harus terintegrasi dengan RT/RW Provinsi Sulawesi Selatan, ini yang sudah memuat juga wilayah perairan,” tutupnya.
Penulis : Apriani