PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Forum Peduli Ummat (FPU) Kota Parepare menggelar aksi damai di depan rumah jabatan Wali Kota Parepare, Jumat (15/5/2020). Aksi damai tersebut terkait maklumat bersama Forkopimda dan Ormas Islam tentang pengaturan kegiatan beribadah dimasa pandemi covid-19. Maklumat tersebut dinilai menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah ummat.
Dalam aksinya, Ormas FPU meminta Pemerintah Kota Parepare untuk mencabut SOP maklumat bersama yang memuat ancaman pengrusakan fasilitas rumah ibadah dan mengganti SOP yang bersifat mengatur pelaksanaan kegiatan berjamaah di masjid sesuai protokol medis, yang dirumuskan bersama oleh penandatanganan maklumat dengan FPU.
FPU Parepare juga menuntut pemerintah Kota Parepare agar masjid diperlakukan sama dengan tempat-tempat konsentrasi massa seperti pusat perbelanjaan, cafe-cafe dan rujab wali kota.
Mereka juga meminta adanya ketegasan pemkot tentang kondisi Parepare sebagai daerah terkendali atau tidak terkendali dari covid-19, sehingga ummat islam menyesuaikan kegiatan amaliyahnya sesuai Fatwa MUI Pusat, yaitu kondisi terkendali, merujuk fatwa poin 5, kondisi tidak terkendali, merujuk fatwa poin 4.
Selain itu juga meminta Pemkot Parepare berhenti melakukan tindakan yang tidak berdasar hukum dengan mengintimidasi jamaah, imam dan pengurus masjid untuk tidak melakukan kegiatan berjamaah di Masjid.
FPU Parepare juga mengajak semua pihak agar pendemi covid-19 dihadapi dan dilawan bersama-sama dengan tidak mengabaikan kewajiban syariat dan kepentingan kesehatan yang bebas dari penularan covid-19.
Dalam rekaman vidio yang beredar di Media Sosial, tampil menyampaikan aspirasi dari FPU yakni H Rahman Saleh dan Makmur Raona. Usai menggelar aksi damai di depan rumah jabatan Wali Kota Parepare yang merupakan posko percepatan penanganan Covid-19, massa FPU hendak menuju ke rumah pribadi Wali Kota Parepare di Suppa, Pinrang. Hanya saja sempat tertahan di perbatasan Pinrang-Parepare. Massa kemudian membubarkan diri dan pulang ke wilayah Parepare.