SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Para pengamen berkostum badut yang kerap mangkal di lampu merah dan jalan, terutama jalan rusak di kabupaten Sidrap ditertibkan Dinas Sosial dan Satpol PP Sidrap pada Senin (20/3/2023).
4 pengamen di sekitar lampu merah bundaran kota pangkajene, Kecamatan Maritengngae.
Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, Hj. Nurhidayah menjelaskan, razia dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, utamanya pengguna jalan.
“Sudah ada juga laporan dari warga yang resah karena aksi mereka,” kata Nurhidayah yang turun melakukan razia bersama pekerja sosial.
Ia selanjutnya mengungkap, 4 pengamen yang ditertibkan merupakan warga Kabupaten Pangkep.
“Mereka meminta-minta berkedok badut. Kami sementara berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pangkep untuk memulangkan mereka,” terangnya.
Para pengamen ini juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi mereka meminta-minta di Kabupaten Sidrap.
“Insya Allah Kami akan tetap melakukan razia, apalagi menjelang Ramadan, guna mengantisipasi warga luar yang datang ke Sidrap,” tandasnya Nurhidayah.