JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Tudingan uang mahar Rp1 triliun dari Sandiaga Uno yang dilontarkan Wasekjen Demokrat Andi Arief, disikapi serius Bawaslu.
Hari ini, Arief dipanggil Bawaslu terkait tudingan uang mahar ke PKS dan PAN tersebut, namun pria yang mencuit di twitter tentang “Jenderal Kardus” itu, mengaku tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
“Hari ini sebetulnya saya sudah berjanji hadir di Bawaslu untuk memenuhi undangan ketiga untuk klarifikasi sebagai saksi dugaan mahar politik Sandiaga Uno,” ujar Arief sebagaimana dilansir dari Detik.com, Jumat 24 Agutsus 2018.
Menurut Andi, dirinya telah menghubungi Bawaslu per Kamis (23/8/2018) untuk menyatakan kemungkinan dirinya tak bisa menepati janji memenuhi panggilan Bawaslu. Andi mengaku punya beberapa alasan.
“Ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya,” tutur Andi.
Andi Arief kemudian memberi 3 opsi ke Bawaslu agar dirinya tetap bisa memberi kesaksian soal dugaan mahar politik. Andi merupakan pihak yang pertama kali mengungkap adanya dugaan transaksi Rp1 triliun antara Sandi dengan PAN dan PKS guna mendapat kursi cawapres Prabowo Subianto.
“Pertama, video call. Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi. Kedua, saya menulis klarifikasi yang saya tanda tangani. Ketiga, saya melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung,” jelas Andi.
Menurut Andi, ketiga usulannya tersebut tampaknya tidak dipilih Bawaslu.
“Saya telah meminta bantuan dua sahabat saya pengacara muda yang juga pengurus partai, yaitu Jansen Sitindaon (Demokrat) dan Habiburokhman (Gerindra) untuk menjelaskan atas ketidakhadiran saya serta menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya karena sudah undangan yang ketiga buat saya,” ucap Andi. (*)
Sumber : Detik.com
Editor : Alfiansyah Anwar