PINRANG, PIJARNEWS.COM — Puluhan warga Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang berunjuk rasa di depan Kantor Polisi Sektor (Polsek) Suppa Jalan Poros Suppa, Senin (7/12/20).
Puluhan massa tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Wiringtasi, Dewi Yanti Palewai. Dalam aksinya, mereka menuntut keadilan terhadap korban pengeroyokan, Aldiansyah, salah seorang warga Dusun Lero B, Desa Wiringtasi yang sebelumnya mengaku dikeroyok sejumlah warga Desa Lero, November 2020 lalu.
“Kedatangan kami di sini menuntut keadilan,” kata Kades Wiringtasi, Dewi Yanti dalam orasinya di depan Mapolsek Suppa.
Ia menilai, kasus pengeroyokan terhadap warganya itu dianggap lambat dan tidak sesuai prosedur. Pasalnya, hanya dua orang yang baru ditahan Polsek Suppa.
“Polsek Suppa kami nilai tidak bekerja secara profesional. Keluarga kami merasa terzolimi. Pasalnya, ada beberapa kasus yang tidak dijalankan sesuai ketentuan hukum pidana maupun acara pidana,” ujarnya.
Kapolsek Suppa, AKP Chandra mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur yang ada. Bahkan kata dia sejak laporan pengeroyokan itu masuk ke Polsek, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kejadian pengeroyokan itu tanggal 18 November 2020. Tanggal 19 kita tangkap dua pelaku utama. Pada tanggal 20 kita sudah tersangkakan dan langsung menahan pelakunya,” ungkap Chandra.
Hanya saja, kata Chandra, pihaknya masih mengalami kesulitan mendeteksi pelaku lainnya.